Page 9 - Peduli Lingkungan dan Tanggap Bencana
P. 9

yang berbunyi :  “Setiap orang berhak hidup sejahtera


                 lahir  dan  batin,  bertempattinggal,  dan  mendapatkan



                 lingkungan  hidup  yang  baikdan  sehat  serta  berhak


                 memperoleh    pelayanan  kesehatan”.    Bahkan  dalam


                 konsideran  dari  UU  No  32  tahun2009  tentang


                 Perlindungan  dan  Pengelolaan  Lingkungan  Hidup,



                 huruf  a  dan  b  menyebutkan  bahwa:  a)  bahwa


                 lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak


                 asasi  setiap  warga  negara  Indonesia  sebagaimana



                 diamanatkan  dalam  pasal  28H  UUD  Negara  Republik


                 Indonesia  tahun  1945;  b)  bahwa  pembangunan


                 ekonomi  nasional  sebagaimana  diamanatkan  oleh



                 Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945


                 diselenggarakan  berdasarkan  prinsippembangunan


                 berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.











                          Dari             penjelasan                       diatas,                dapat                 disimpulkan


                   bahwakonstitusi  setelah  amandemen  menegaskan


                   bahwa    lingkungan  hidup  merupakan  bagiandari  hak


                   asasi  manusia  dan  bagian  dari  perekonomian



                   nasionaldan kesejahteraan sosial.Maka dari itu, agama


                   sebagaibagian  tak  terpisahkan  dari  Negara  Kesatuan


                   RepublikIndonesia  seyogyanya  dapat  menterjemakan



                   konstitusi  tersebut  sebagai  representasi  dari  ajaran


                   agamanya.






          C.     Etika Lingkungan






                       Istilah etika lingkungan menurutMarfai adalah nilai-



                   nilai keseimbangan dalam kehidupan manusia dengan


                   interaksi  dan  interdependsi  terhadap  lingkungan



                   hidup yang terdiridari aspek abiotik, biotik,dan kultur.


                   Atok  Miftachul  Hudha  dkk  (2017)  menjelaskan  etika


                   lingkungan  mempersoalkan  bagaimana  sebaiknya


                   perbuatan sesorang terhadaplingkungan hidupnya.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14